Selamat Datang di

Desa Grogol

Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul, & Rapi

Lebih Lanjut

Pembuatan KK

Syarat Pembuatan KK :

  • Membawa KTP.
  • Membawa Kartu Keluarga.
  • Membawa Surat pengantar dari RT/RW ke Kantor Kepala Desa lalu ke Kantor Kecamatan Setempat atau Dukcapil.