Selamat Datang di

Desa Grogol

Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul, & Rapi

Lebih Lanjut

Pembuatan KTP

Syarat Pembuatan E-KTP Baru Usia 17 Tahun :

  • Membawa Fc KK Ke Kecamatan setempat.

Proses Pembuatan E-KTP Baru Usia lebih dari 17 Tahun :

  • Membawa surat pengantar dari RT Setempat.
  • Membawa surat pengantar dari Kantor Kepala Desa ke Kantor Kecamatan atau ke Dukcapil.